Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-05.28

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
6 Mei 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bogie sesuai dengan PP 56 tahun 2009 pasal 224 ayat 2

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.