Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Prasarana

02.2011-01.01

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
7 Maret 2013
Batas waktu tanggapan
7 April 2013

Isi rekomendasi

Menerapkan penggunaan alat pengaman yang memastikan keselamatan perjalanan KA Automatic Train Stop - Automatic Train Protection

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Uji coba penerapan peralatan ATP telah dilakukan di St. Tarik - St. Sidoarjo pada tanggal 9 Februari 2012 yang akan dilanjutkan dengan pilot project penerapan Teknologi ATP di jalur lintas selatan Jawa. Sebagai tahap awal, saat ini sedang diimplementasikan prototype teknologi ATP di jalur Solo - Yogyakarta -Kutoarjo pada 14 stasiun dan 2 rangkaian KA Prameks, 2 rangkaian KA Madiun Jaya, serta 2 kereta inspeksi.DJKA akan mengirimkan surat kepada PT. KAI untuk mengigatkan kewajiban pemasangan perangkat sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) sesuai dengan yang diatur dalam PM No. 52 Tahun 2014.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Uji coba penerapan peralatan ATP telah dilakukan di St. Tarik - St. Sidoarjo pada tanggal 9 Februari 2012 yang akan dilanjutkan dengan pilot project penerapan Teknologi ATP di jalur lintas selatan Jawa. Sebagai tahap awal, saat ini sedang diimplementasikan prototype teknologi ATP di jalur Solo - Yogyakarta -Kutoarjo pada 14 stasiun dan 2 rangkaian KA Prameks, 2 rangkaian KA Madiun Jaya, serta 2 kereta inspeksi. DJKA akan mengirimkan surat kepada PT. KAI untuk mengigatkan kewajiban pemasangan perangkat sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) sesuai dengan yang diatur dalam PM No. 52 Tahun 2014.