377
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 12 Juli 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan angkutan barang terkait dengan tata cara berkendara yang aman;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
a. Melakukan sosialisasi keselamatan angkutan jalan berbentuk FGD pada operator angkutan orang dan barang tahun 2022 dengan tema terkait Over Dimension dan Over Load. Tahun 2023 dilakukan FGD terkait Tata Cara Mengemudi/ Etika Berlalu lintas yang Berkeselamatan pada Pengemudi Ojek Online di wilayah Sumatera Utara.b. Penertiban terhadap Kartu Pengawasan angkutan umum di wilayah Sumatera Utara setiap tahun. c. Pada tahun 2023 baru akan dilakukan Pembinaan penyelenggaraan uji berkala Kab/Kota di Sumatera Utara terkait sosialisasi Permenhub 19 tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. saat ini pelaksanaannya menunggu arahan dari Kementerian Perhubungand. Pembinaan terhadap PO. Bus di wilayah Sumatera Utara terkait tata tertib berlalu lintas di jalan raya