Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

63

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Kapal seyogyanya tidak boleh beroperasi sebelum dibuatkan SMS (safety management system) terutama untuk kapal penumpang dan kapal tanker

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Pelaksanaan peninjauan dokumen SMS Plan dilakukan sebelum penerbitan SMC dan DOC untuk kemudian dilakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan.