Rekomendasi 02.2016-03.03
- Nomor
- 02.2016-03.03
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- 14 April 2017
- Moda
- Perkeretaapian
Isi rekomendasi
Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian melalui program monitoring dan evaluasi laporan pemeriksaan prasarana perkeretaapian terutama laporan pemeriksaan sambungan dan tindak lanjutnya, program sertifikasi, penerbitan Tanda Pengenal (Smart Card), bimbingan teknis, supervisi dan evaluasi kompetensi terhadap tenaga perawatan prasarana perkeretaapian khususnya di wilayah Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang
Lini masa tanggapan
PM 9 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian, pada tahun 2017 sudah dilakukan sertifikasi terhadap tenaga perawatan di PT KAI termasuk pula personil yang berada di Divre III dan Divre IV sedangkan untuk bimbingan teknis dilaksanakan oleh PT KAI
Tanggal penerimaan tidak tercatat
PM 9 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian, pada tahun 2017 sudah dilakukan sertifikasi terhadap tenaga perawatan di PT KAI termasuk pula personil yang berada di Divre III dan Divre IV sedangkan untuk bimbingan teknis dilaksanakan oleh PT KAI