Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

01.T-2019-21.25

Instansi penerima
Pemprov DKI Jakarta
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
24 Januari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Terminal tipe A menyediakan fasilitas tempat istirahat yang aman, nyaman, dan dekat dengan lokasi bus bagi pengemudi mobil bus umum (AKAP) di Terminal Pulo Gebang.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.