03.OP-2025-08.08
- Instansi penerima
- DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 4 Desember 2025
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melaksanakan Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 9 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.