948
- Instansi penerima
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Kategori penerima
- Lainnya
- Tanggal terbit
- 26 Juni 2020
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2. Mengatur tentang penggunaan peralatan pemanas air listrik atau peralatan listrik lainnya yang berpotensi menghasilkan panas di atas kapal.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah dibuat pada Prosedur docking (TF-102) pada point 5.7 evaluasi pelaksanaan docking yang berbunyi Manager Teknik berkoordinasi dengan owner surveyor untuk evaluasi realisasi pekerjaan docking dan pemenuhannya terhadap kelaiklautan