Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2013-04.08

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
28 April 2014
Batas waktu tanggapan
28 Mei 2014

Isi rekomendasi

Di Dipo Semarang Poncol harus dibentuk Pengawas Urusan Lokomotif (PUL) dengan tugas dan kewajiban sesuai dengan PD 16A pasal 4 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.