04-R-2016-45.9
- Instansi penerima
- Directorate General of Civil Aviation
- Kategori penerima
- —
- Tanggal terbit
- 6 Januari 2017
- Batas waktu tanggapan
- 6 April 2017
Isi rekomendasi
There was no direct VFR route from Timika to Ilaga based on the VFR route which was published on Aeronautical Information Publication (AIP) Indonesia Amendment 31 dated 5 April 2012, KNKT recommends to review and update the VFR routes within area of Papua to include Timika - Ilaga.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Ditnavpen akan memprogramkan pembuatan rute Timika-Ilaga dengan mengundang stake holder dan Perum LPPNPI untuk pembahasannya.