Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 74 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
90 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Menempatkan petugas/patroli terutama pada daerah-daerah/ruas jalan rawan kecelakaan. CLOSED 0
91 LLAJ Dinas Perhubungan Kota Bekasi Secara ketat dan cermat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor, khususnya untuk kendaraan angkutan umum. Mengingat dalam kasus... OPEN 0
92 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi rambu-rambu peringatan, rambu himbauan, pita penggaduh dan kaca cembung pada jalan-jalan yang menanjak, menurun, tikungan tajam serta tempat-tempat yang sering terjadi k... CLOSED 0
82 LLAJ Kepolisian Resort Tuban Melakukan sosialisasi, pengawasan dan penegakan hukum di ruas jalan wilayah yang bersangkutan untuk mengurangi kelalaian atau ketidakcakapan dalam berlalu lintas di jalan. OPEN 0
83 LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Melaksanakan koordinasi dengan institusi Daerah Tuban yang bertanggung jawab terhadap Pengawasan dan penegakan hukum di bidang Lalu Lintas Jalan dalam rangka melaksanakan sosialisa... CLOSED 0
84 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Melakukan pengawasan perijinan trayek dan operasional angkutan yang beroperasi di wilayahnya terutama terhadap pelanggaran jumlah penumpang (muatan lebih). CLOSED 0
85 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi rambu peringatan (hati-hati), batas kecepatan dan pita penggaduh pada lokasi jalan yang statis dan monoton yang sering menimbulkan kecelakaan, terutama pada lokasi kejad... CLOSED 0
86 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sehubungan dengan penempatan lokasi alat perlengkapan jalan agar dapat lebih efektif dalam meningkatkan keselamatan la... CLOSED 0
76 LLAJ Dinas Perhubungan Kota Sampit Melakukan pembinaan terhadap para pengusaha baik angkutan maupun perkebunan bahwa untuk angkutan orang harus menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya (angkutan orang). OPEN 0
77 LLAJ Dinas Perhubungan Kota Sampit Memberikan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Kondisi ini berjalan sudah cukup lama dan tampaknya manajemen perusahaan beranggapan bahwa ini adalah hal yang biasa. OPEN 0
78 LLAJ Dinas Perhubungan Kota Sampit Perlu adanya langkah konkrit dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Sampit untuk memberikan teguran dan himbauan. OPEN 0
79 LLAJ PT Maju Aneka Sawit (MAS) Memperhatikan jam kerja setiap karyawan, diperbolehkan melakukan penambahan jam kerja (lembur), namun harus dalam batas-batas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlak... OPEN 0
80 LLAJ PT Maju Aneka Sawit (MAS) Mengoperasikan truk hanya untuk mengangkut kelapa sawit dan alat-alat kerja perkebunan. Untuk mengangkut penumpang harus menggunakan mobil angkutan penumpang/ orang. OPEN 0
81 LLAJ PT Maju Aneka Sawit (MAS) Memasang lampu penerangan secukupnya di jalan perkebunan dan Membersihkan tumpukan material di atas ruang lalu lintas jalan. OPEN 0
71 LLAJ Pengusaha Bus Angkutan Umum Agar melakukan pembinaan ketertiban pengemudi khususnya pada perpotongan sebidang OPEN 0
72 LLAJ Dinas Perhubungan Kota Surakarta Agar memperketat pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, karena terbukti kendaraan yang masa ujinya masih berlaku, ternyata bannya tidak memenuhi persyaratan laik jalan. OPEN 0
73 LLAJ Dinas PUPR Kabupaten Klaten Agar memperbaiki kondisi geometrik jalan yang dapat memperlancar lalu lintas jalan pada perpotongan sebidang (meratakan dan mengurangi/menghilangkan tanjakan). OPEN 0
74 LLAJ Kepolisian Daerah Jawa Tengah Agar mereview kembali materi ujian pemberian SIM, khususnya terkait dengan faktor psikologis, disiplin dan tata cara melewati perpotongan sebidang yang aman. OPEN 0
75 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Agar melengkapi marka jalan dan pita penggaduh (ribbon/rumble strip) yang dapat membantu pengemudi kendaraan bermotor mengantisipasi adanya perpotongan sebidang. CLOSED 0
65 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Segera melengkapi jalan tersebut dengan perlengkapan jalan yang diperlukan, seperti rambu-rambu seperti rambu peringatan, rambu tentang batas kecepatan maksimum, cermin cembung yan... CLOSED 0