Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 26 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
1132 Pelayaran 2. Memastikan dermaga Pelabuhan Nusantara hanya disandari kapal yang dilayani. OPEN
1133 Pelayaran 1. Memastikan awak kapal untuk menggunakan layanan kapal tunda ketika kondisi arus dan/atau angin serta cuaca tidak memungkinkan kapal sandar dengan tenaga sendiri. CLOSED
1134 Pelayaran 2. Memastikan awak kapal meminta pendapat pandu ketika menjalani suatu pekerjaan yang belum pernah dilakukan. CLOSED
1108 Pelayaran 1. Pengajuan surat persetujuan belayar harus memperhatikan keadaaan kapal dalam keadaan laik laut; OPEN
1109 Pelayaran 2. Agar surat Pernyataan Nakhoda dibuat ketika kapal siap untuk diberangkatkan dengan aman dan selamat sesuai dengan syarat keselamatan berlayar; OPEN
1110 Pelayaran 3. Setiap pengajuan SPB agar melampirkan laporan kerusakan permesinan maupun peralatan di anjungan lainnya yang berhubungan dengan operasional kapal dan keselamatan kapal berlayar. OPEN
1111 Pelayaran 1. Selalu menyediakan suku cadang yang cukup diatas kapal; OPEN
1112 Pelayaran 2. Pengadaan suku cadang secara berkala sesuai permintaan dan kebutuhan kapal; OPEN
1113 Pelayaran 3. Melakukan perawatan dan perbaikan permesinan sesuai auturan klas yang diberlakukan. OPEN
1085 Pelayaran Meningkatkan pengawasan terhadap Implementasi ISM Code terutama dari aspek penerbitan sertifikat dan verifikasi terhadap perusahaan/operator kapal. OPEN
1087 Pelayaran 1. Bekerja sama dengan Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla untuk menyampaikan pemutakhiran data cuaca berikut peringatan dini melalui Radio Pantai. CLOSED
1088 Pelayaran 1. Mengkaji ulang status sertifikat manajemen keselamatan kapal dan dokumen kesesuaian perusahaan pelayaran kapal dimaksud CLOSED
1089 Pelayaran 2. Memastikan penerbitan DOC/SMC kapal berikut perpanjangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun tidak terbatas pada aspek kondisi manajemen perusahaan, terutama keberad... CLOSED
1090 Pelayaran 1. Memastikan muatan yang ada di gelagak utama telah diperkuat dan tahan terhadap cuaca. CLOSED
1091 Pelayaran 2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan tanggap darurat di atas kapal sesuai dengan ketentuan keselamatan internal maupun peraturan yang berlaku. CLOSED
1092 Pelayaran 3. Meningkatkan pengawasan terhadap operasional dan fungsi alat pemancar sinyal mara bahaya serta penempatannya. CLOSED
1093 Pelayaran 4. Menyusun prosedur keberangkatan untuk memastikan kapal telah mendapatkan informasi cuaca untuk wilayah yang akan dilayari. CLOSED
1094 Pelayaran 5. Melakukan pemeriksaan terhadap instalasi peralatan keselamatan untuk terus terjaga operasional dan fungsinya. CLOSED
1095 Pelayaran 6. Memastikan manajemen keselamatan kapal telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam ISM Code ataupun peraturan domestik yang mengacu kepadanya. CLOSED
742 Pelayaran 1. Melaporkan area labuh jangkar di perairan Merak yang telah ditetapkan ke Pusat Hidrografis dan Oceanografi agar dapat didaftarkan di peta laut Indonesia. OPEN