Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 21 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
126 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi rambu batas kecepatan maksimal di sekitar lokasi kejadian kecelakaan. CLOSED 0
127 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memperjelas marka jalan (marka tepi/pinggir dan tengah jalan). CLOSED 0
122 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemasangan rambu-rambu kelengkapan jalan baik rambu peringatan maupun rambu-rambu himbauan dan cermin cembung jalan. CLOSED 0
123 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perbaikan dan pemasangan guardrail pada sisi jalan yang dilengkapi dengan reflektor untuk memandu/mengarahkan pengemudi pada malam hari. CLOSED 0
124 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pengecatan marka tepi jalan dan pemasangan paku jalan. CLOSED 0
125 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemasangan rambu peringatan turunan, rambu peringatan tikungan, rambu peringatan tikungan (chevron), rambu larangan menyiap dari kedua arah dan rambu batas kecepatan. CLOSED 0
118 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1. Segera memasang rambu – rambu kelengkapan jalan (baik rambu peringatan maupun rambu – rambu himbauan) pada ruas jalan sepanjang 500 m dari dan ke titik terjadinya kecelakaan. 2... CLOSED 0
110 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi rambu-rambu jalan seperti rambu jalan menurun dan tikungan; CLOSED 1
111 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Menetapkan kebijakan pada sistem pengujian berkala yang dapat memudahkan untuk mendeteksi kendaraan yang masa berlaku ujinya telah berakhir (warna plat uji yang berubah pada setiap... CLOSED 1
101 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi rambu-rambu peringatan ( antara lain rambu peringatan tanjakan / turunan, batas kecepatan dll), dan pita penggaduh pada ruas jalan yang rawan terjadinya kecelakaan. CLOSED 0
92 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi rambu-rambu peringatan, rambu himbauan, pita penggaduh dan kaca cembung pada jalan-jalan yang menanjak, menurun, tikungan tajam serta tempat-tempat yang sering terjadi k... CLOSED 0
85 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi rambu peringatan (hati-hati), batas kecepatan dan pita penggaduh pada lokasi jalan yang statis dan monoton yang sering menimbulkan kecelakaan, terutama pada lokasi kejad... CLOSED 0
86 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sehubungan dengan penempatan lokasi alat perlengkapan jalan agar dapat lebih efektif dalam meningkatkan keselamatan la... CLOSED 0
75 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Agar melengkapi marka jalan dan pita penggaduh (ribbon/rumble strip) yang dapat membantu pengemudi kendaraan bermotor mengantisipasi adanya perpotongan sebidang. CLOSED 0
65 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Segera melengkapi jalan tersebut dengan perlengkapan jalan yang diperlukan, seperti rambu-rambu seperti rambu peringatan, rambu tentang batas kecepatan maksimum, cermin cembung yan... CLOSED 0
66 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Meningkatkan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam rangka mendukung program keselamatan lalu lintas jalan. OPEN 0
53 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu diterbitkannya pedoman teknis tentang penggantian/modifikasi, komponen kendaraan bermotor yang kinerjanya tetap mengacu kepada kelaikan dan keselamatan OPEN 0
54 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu dipasang pita penggaduh dekat jembatan yang menikung tajam untuk peringatan kepada pengemudi. CLOSED 0
49 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melengkapi fasilitas kelengkapan jalan (rambu peringatan, rambu larangan kecepatan maksimum khusus, 60 km/jam batas kecepatan maksimum, marka jalan, beton pengaman, pagar pengaman... CLOSED 1
48 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Agar melengkapi jalan desa ini dengan rambu-rambu sesuai kebutuhan. CLOSED 0