Mobil bus sedang AD 1684 BG (-) — Jl. Yudhistiro III, Desa Bumiarjo, Kec. Nguntoro Nadi, Kab. Wonogiri
- Nomor investigasi
- KNKT.22.11.13.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jl. Yudhistiro III, Desa Bumiarjo, Kec. Nguntoro Nadi, Kab. Wonogiri
- Wilayah administratif
- WONOGIRI, JAWA TENGAH
Kronologi & deskripsi kejadian
Investigasi kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, kecelakan tunggal mobil bus sedang AD 1684 BG, Jl. Yudhistiro III, Desa Bumiarjo, Kec. Nguntoro Nadi, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah pada tanggal 21 November 2022
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan | File Final Report |
|---|---|---|---|
| - | Mobil bus sedang | AD 1684 BG | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Regulator Indonesia
-
01.R-2022-16.01 CLOSED 1 tanggapan
2) Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) baik yang berdiri sendiri maupun bernaung dalam Koperasi Angkutan untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Permenhub 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2022-16.02 OPEN 0 tanggapan
1) Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) baik yang berdiri sendiri maupun bernaung dalam Koperasi Angkutan untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Permenhub 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Lihat butir & lini masa tanggapan