Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terbakar

Mobil tangki B 9195 SEH (PT. Pertamina Patra Niaga) — Tol Jagorawi KM.11

Nomor investigasi
KNKT.17.02.01.01
Waktu kejadian
Lokasi
Tol Jagorawi KM.11
Wilayah administratif

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan Lalulintas dan Angkutan Jalan Terbakarnya Mobil Tangki B-9195-SEH di KM. 11 Tol Jagorawi

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil tangki B 9195 SEH (PT. Pertamina Patra Niaga) — Tol Jagorawi KM.11
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang
0 Luka ringan orang
0 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Sarana
  • -
  • -

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PT. Pertamina Patra Niaga Mobil tangki B 9195 SEH

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Lain-Lain

  • 426 CLOSED 1 tanggapan

    Badan Litbang Kementerian Perhubungan dimohon untuk mengadakan riset atau kajian sesegera mungkin mengenai pemilihan material tangki berkapasitas 32 kL ke atas yang bersesuaian dengan kondisi di Indonesia yang turut mempertimbangkan faktor safety, crashwo

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Badan Pengatur Jalan Tol Lain-Lain

  • 431 CLOSED 1 tanggapan

    Membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 432 CLOSED 1 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan fasilitas, sarana, prasarana dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan semua jenis kendaraan khususnya angkutan B3 yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 433 CLOSED 1 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk membuat nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 434 CLOSED 1 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang membawa B3 agar memenuhi standar keselamatan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 435 CLOSED 1 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan pengangkut B3;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 436 CLOSED 1 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan tempat parkir khusus B3.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 421 CLOSED 0 tanggapan

    Membuat basis data seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Indonesia, untuk memudahkan dalam pengecekan surat uji tipe dan surat registrasi uji tipe yang telah dikeluarkan yang mudah diakses oleh masyrakat umum;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 422 CLOSED 0 tanggapan

    Memperbaharui SK Dirjen Hubdat No. SE.2/AJ.108/DRJD/2008 tentang hubungan konfigurasi sumbu, kelas jalan, muatan sumbu terberat, jumlah berat yang diijinkan/jumlah berat kombinasi yang diijinkan yang disesuaikan dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 423 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan kepada operator angkutan umum barang khususnya angkutan B3 untuk membuat SOP terkait kelaikan dan operasional kendaraan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 424 OPEN 0 tanggapan

    Sesegera mungkin membuat aturan terkait dengan sertifikasi tangki BBM;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 425 OPEN 0 tanggapan

    Merevisi PP No. 55 Tahun 2012 Pasal 14 ayat 4 agar penempatan knalpot kendaraan B3 sesuai dengan aturan yang berkeselamatan (asap tidak masuk ke kabin pengemudi).

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian ESDM Lain-Lain

  • 428 CLOSED 0 tanggapan

    Pengetatan prosedur untuk uji kompetensi kepala teknik pada badan usaha B3, agar memenuhi standar yang di amanatkan oleh peraturan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 429 CLOSED 0 tanggapan

    Memastikan setiap badan usaha di bidang minyak gas dan bumi memiliki seorang kepala teknik yang memiliki kompetensi dan sudah disertifikasi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian PAN RB Lain-Lain

  • 430 OPEN 0 tanggapan

    Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dimohon untuk mempertimbangkan kewenangan kelaikan kendaraan darat khususnya kendaraan pengangkut B3 (sertifikasi tangki, laik fungsi tangki, crashworhiness tangki, dsb) agar secara keseluruhan berada satu pintu di

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lain-Lain

  • 427 CLOSED 0 tanggapan

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dimohon untuk merevisi aturan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol agar menyediakan sarana dan prasarana tekait penanganan B3 dimana diantaranya penyediaan prasarana parkir khusus kendaraan B3 dan sarana mobi

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Pertamina Operator

  • 437 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan pengawasan terhadap perusahaan distribusi BBM mengenai penggunaan tractor head agar bersesuaian dengan kapasitas kereta tempelannya sesuai dengan volume 1 tentang Manajemen Fabrikasi;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 438 CLOSED 0 tanggapan

    Memerintahkan kepada perusahaan distribusi BBM yang ditunjuk agar melakukan pemasangan kampas rem pada sepatu rem menggunakan peralatan mesin

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 439 CLOSED 0 tanggapan

    Memasang peralatan blackbox pada kendaraan B3 yang didalamnya memuat parameter-parameter penting untuk menganalisis pengoperasian kendaraan seperti : posisi kendaraan, percepatan longitudinal, percepatan lateral, temperatur ban, dsb.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Pertamina Patra Niaga Operator

  • 440 CLOSED 0 tanggapan

    Pelatihan tanggap darurat bagi pengemudi harus dilakukan pemuktahiran kembali setiap satu tahun;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 441 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan assessment terhadap pengemudi yang telah mendapatkan pelatihan tanggap darurat agar dapat diketahui tingkat pemahaman materi yang diberikan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 442 CLOSED 0 tanggapan

    Memperbaiki kondisi depot milik PT. Pertamina Patra Niaga, agar tidak tergenang air melengkapi dengan fasilitas yang memadai (tempat istirahat/MCK pengemudi);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 443 CLOSED 0 tanggapan

    Meningkatkan kompetensi/keahliannya kepada personil petugas kompetensi pre inspection;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 444 CLOSED 0 tanggapan

    Menyederhanakan dokumen risk journey agar mudah dipahami oleh pengemudi serta diwujudkan dalam bentuk buku saku yang mudah dibawa;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 445 CLOSED 0 tanggapan

    Di dalam form risk journey harus tertera daerah rawan kecelakaan dan tempat peristirahatan yang diperuntukan khusus untuk angkutan B3;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 446 CLOSED 0 tanggapan

    Membuat nomor tunggal telepon darurat yang mudah diingat (3 – 5 digit) dan memastikan bahwa nomor telepon tersebut dapat dihubungi setiap saat dan sepanjang waktu;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 447 CLOSED 0 tanggapan

    Memasukkan kriteria penggunaan suku cadang yang spesifikasi teknisnya dapat dipertanggungjawabkan serta kepastian usia pakai komponen yang bersangkutan dalam klausul perjanjian dengan pihak yang melakukan perawatan kendaraan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 448 CLOSED 0 tanggapan

    Melaksanakan sertifikasi montir, kepala teknik dan kepala pool untuk kelaikan kendaraan angkutan B3;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 449 CLOSED 0 tanggapan

    Kendaraan pengangkut BBM hendaknya hanya melalui jalan pada kelas jalan yang diijinkan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 450 CLOSED 0 tanggapan

    Memasukkan fasilitas dan kompetensi SDM untuk perawatan yang sesuai dengan standar practice dan APM dalam klausul perjanjian dengan pihak yang melakukan perawatan kendaraan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 451 CLOSED 0 tanggapan

    Jam kerja pengemudi tidak melebihi ketentuan yang ada pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 452 CLOSED 0 tanggapan

    Melengkapi setiap kendaraan dengan buku rekam jejak kendaraan (logbook) yang meliputi data waktu dan tanggal setiap perawatan, perbaikan, maupun penggantian komponen serta keluhan pengemudi. Buku rekam jejak kendaraan ini juga harus terintegrasi dengan ch

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 453 CLOSED 0 tanggapan

    Membuat algoritma sistem distribusi bahan bakar yang mempertimbangkan kedekatan lokasi antar SPBU, kesesuaian kelas jalan terendah yang boleh dilalui tipe truk yang digunakan, dan total waktu tempuh dalam pelayanan seluruh SPBU per hari kegiatan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 454 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan simulasi tanggap darurat kecelakaan yang terjadi di jalan tol khusunya kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut B3 termasuk didalamnya mengenai terjadinya kebakaran pada kendaraan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan