Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terguling

Terguling — di Jalan Raya Lembang Desa Ciater, Kab. Subang, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.09.09.08.01
Waktu kejadian
Lokasi
di Jalan Raya Lembang Desa Ciater, Kab. Subang, Jawa Barat
Wilayah administratif
SUBANG, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Bus Pariwisata PO Parahyangan B-7123- WK menabrak Sedan Timor D-1316-TC di Jalan Raya Lembang Desa Ciater Kabupaten Subang Jawa Barat

Data teknis

Data teknis kejadian Terguling — di Jalan Raya Lembang Desa Ciater, Kab. Subang, Jawa Barat
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

9 Meninggal orang
0 Luka berat orang
0 Luka ringan orang
22 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Sarana
  • -
  • -

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 89 CLOSED 0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan institusi yang bertanggung jawab di bidang pembinaan dan pengawasan lalu lintas jalan dalam hal sosialisasi tentang keselamatan kepada masyarakat di daerah binaannya

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 90 CLOSED 0 tanggapan

    Menempatkan petugas/patroli terutama pada daerah-daerah/ruas jalan rawan kecelakaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 91 OPEN 0 tanggapan

    Secara ketat dan cermat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor, khususnya untuk kendaraan angkutan umum. Mengingat dalam kasus ini terjadi penyimpangan/kesalahan yaitu penulisan masa berlaku uji berkal

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 92 CLOSED 0 tanggapan

    Melengkapi rambu-rambu peringatan, rambu himbauan, pita penggaduh dan kaca cembung pada jalan-jalan yang menanjak, menurun, tikungan tajam serta tempat-tempat yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PO Parahyangan Operator

  • 87 OPEN 0 tanggapan

    Menerapkan jam kerja karyawan, khususnya pengemudi mobil bus sesuai dengan jam kerja yang telah diatur oleh Departemen Tenaga Kerja dan sesuai juga dengan ketentuan sebagaimana diatur tentang jam kerja pengemudi sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tenta

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 88 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan sistem perawatan kendaraan untuk selalu memenuhi persyaratan kelaikan jalan sarana angkutan umum.

    Lihat butir & lini masa tanggapan