Terguling — di Jalan Raya Lembang Desa Ciater, Kab. Subang, Jawa Barat
- Nomor investigasi
- KNKT.09.09.08.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- di Jalan Raya Lembang Desa Ciater, Kab. Subang, Jawa Barat
- Wilayah administratif
- SUBANG, JAWA BARAT
Kronologi & deskripsi kejadian
Bus Pariwisata PO Parahyangan B-7123- WK menabrak Sedan Timor D-1316-TC di Jalan Raya Lembang Desa Ciater Kabupaten Subang Jawa Barat
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Sarana
- -
- -
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
-
89 CLOSED 0 tanggapan
Berkoordinasi dengan institusi yang bertanggung jawab di bidang pembinaan dan pengawasan lalu lintas jalan dalam hal sosialisasi tentang keselamatan kepada masyarakat di daerah binaannya
Lihat butir & lini masa tanggapan -
90 CLOSED 0 tanggapan
Menempatkan petugas/patroli terutama pada daerah-daerah/ruas jalan rawan kecelakaan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
-
91 OPEN 0 tanggapan
Secara ketat dan cermat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor, khususnya untuk kendaraan angkutan umum. Mengingat dalam kasus ini terjadi penyimpangan/kesalahan yaitu penulisan masa berlaku uji berkal
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
92 CLOSED 0 tanggapan
Melengkapi rambu-rambu peringatan, rambu himbauan, pita penggaduh dan kaca cembung pada jalan-jalan yang menanjak, menurun, tikungan tajam serta tempat-tempat yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PO Parahyangan Operator
-
87 OPEN 0 tanggapan
Menerapkan jam kerja karyawan, khususnya pengemudi mobil bus sesuai dengan jam kerja yang telah diatur oleh Departemen Tenaga Kerja dan sesuai juga dengan ketentuan sebagaimana diatur tentang jam kerja pengemudi sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tenta
Lihat butir & lini masa tanggapan -
88 OPEN 0 tanggapan
Melakukan sistem perawatan kendaraan untuk selalu memenuhi persyaratan kelaikan jalan sarana angkutan umum.
Lihat butir & lini masa tanggapan