Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

87

Instansi penerima
PO Parahyangan
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
26 September 2009
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Menerapkan jam kerja karyawan, khususnya pengemudi mobil bus sesuai dengan jam kerja yang telah diatur oleh Departemen Tenaga Kerja dan sesuai juga dengan ketentuan sebagaimana diatur tentang jam kerja pengemudi sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tenta

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.