87
- Instansi penerima
- PO Parahyangan
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 26 September 2009
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menerapkan jam kerja karyawan, khususnya pengemudi mobil bus sesuai dengan jam kerja yang telah diatur oleh Departemen Tenaga Kerja dan sesuai juga dengan ketentuan sebagaimana diatur tentang jam kerja pengemudi sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tenta
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.