Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Mobil bus B-7655-TGD (PO. Primajasa) — Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.24.04.02.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat
Wilayah administratif
JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa kecelakaan beruntun antara mobil penumpang Grandmax B-1635-BKT dengan mobil bus Primajasa B-7655-TGD dan mobil penumpang Toyota Rush di Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil bus B-7655-TGD (PO. Primajasa) — Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

12 Meninggal orang
1 Luka berat orang
1 Luka ringan orang
0 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Manusia
  • Manusia
  • Manusia

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PO. Primajasa Mobil bus B-7655-TGD
- Mobil penumpang B-1635-BKT
- Mobil penumpang -

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan Regulator Indonesia

  • 01.R-2024-06.07 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan evaluasi kebijakan terhadap penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Contraflow dengan HIRA (Hazard Identification Risk Assessment) serta dilakukan mitigasi agar dapat meminimalisir tingkat risikonya dengan tujuan mencegah terjadi kecelakaan atau menurunkan keparahan (severity) dan fatalitasnya (fatality).

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.08 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan kajian kebijakan pemanfataan kamera dashboard (dashcam) sebagai perlengkapan kendaraan bermotor untuk peningkatan keselamatan dan keamanan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Badan Pengatur Jalan Tol Operator Jalan Toll

  • 01.R-2024-06.04 OPEN 0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi khusus (contraflow, oneway dsb) sebagai safety guideline and action bagi para pemangku kepentingan dan pengguna jalan tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.05 OPEN 0 tanggapan

    Agar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol terkait pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Bina Marga Regulator Indonesia

  • 01.R-2024-06.06 OPEN 0 tanggapan

    Menambahkan indikator kinerja (KPI) terkait penanganan kendaraan yang mengalami kondisi terbakar di jalan tol dalam Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Regulator Indonesia

  • 01.R-2024-06.01 OPEN 0 tanggapan

    Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak berijin

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.09 OPEN 0 tanggapan

    Mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan sebagaimana tersebut diatas ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk meningkatkan pengawasan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak memiliki izin resmi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.10 OPEN 0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam evaluasi kebijakan rekayasa contraflow pada jalan tol antar kota yang memiliki karakteristik lalu lintas yang berbeda dengan lalu lintas komuter.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.11 OPEN 0 tanggapan

    Membuat pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi khusus (contraflow, oneway dsb) sebagai safety guideline and action bagi para pemangku kepentingan dan pengguna jalan tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.12 OPEN 0 tanggapan

    Membuat pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Jasamarga Transjawa Tol Operator Jalan Toll

  • 01.R-2024-06.02 OPEN 0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga terkait penerapan rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.03 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan simulasi penanganan kebakaran yang terjadi pada ruas tol secara berkala dengan melibatkan Dinas Pemadaman Kebakaran di sepanjang jalur tol, Polisi Patroli Jalan Raya, dll

    Lihat butir & lini masa tanggapan