01.R-2024-06.09
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 13 September 2024
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan sebagaimana tersebut diatas ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk meningkatkan pengawasan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak memiliki izin resmi.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.