Tabrakan — Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
- Nomor investigasi
- KNKT.13.12.08.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
- Wilayah administratif
- PROBOLINGGO, JAWA TIMUR
Kronologi & deskripsi kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tabrakan antara mobil barang pick up bak muatan terbuka B-2625-XCU dengan mobil barang truk gandeng bak muatan terbuka P-8568-UL di Jl. Raya Tongas Ruas Jl. Pasuruan - Probolinggo, Jawa Timur
Data teknis
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
|---|
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Manusia
- Faktor II
- -
- Faktor III
- -
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
-
246 OPEN 0 tanggapan
Melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian fisik kendaraan bermotor secara benar khususnya modifikasi dimensi kendaraan bermotor yang membahayakan keselamatan berlalu lintas (pemasangan bumper t
Lihat butir & lini masa tanggapan -
247 OPEN 0 tanggapan
Pemasangan stiker tanda uji berkala agar disesuaikan dengan jenis kendaraan yang diuji.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
248 OPEN 0 tanggapan
Pencantuman kelas jalan terendah pada tanda uji dan kartu uji disesuaikan dengan ukuran kendaraan bermotor.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dinas Perhubungan Provinsi
-
243 CLOSED 0 tanggapan
Menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kota 1.Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten/Kota Jawa Timur khususnya Kabupaten Probolinggo tentang penggunaan mobil barang sesuai dengan peruntukannya.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
244 CLOSED 0 tanggapan
Melaksanakan pengawasan pengoperasian mobil barang yang tidak sesuai peruntukannya (mobil barang untuk mengangkut orang).
Lihat butir & lini masa tanggapan -
245 CLOSED 0 tanggapan
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 yang berbunyi “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan b
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Bina Marga Ditjen Bina Marga
-
238 CLOSED 0 tanggapan
Melakukan pelebaran jembatan Kali Putung, Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas dari 11,4 meter menjadi 13,5 meter.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
239 CLOSED 0 tanggapan
Meratakan bahu jalan dengan badan jalan di sepanjang jalan Probolinggo-Pasuruan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Kepolisian Daerah Jawa Timur POLRI
-
240 OPEN 0 tanggapan
Memberikan bimbingan/pendidikan dan penyuluhan rekayasa lalu lintas kepada masyarakat serta penegakan hukum secara konsisten.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
241 OPEN 0 tanggapan
Mengefektifkan fungsi pos pemantauan/pengawasan pada ruas jalan dari arah Probolinggo-Pasuruan, diantaranya menempatkan petugas secara berkelanjutan pada jalur dimana banyak dioperasikan mobil barang untuk mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukannya.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Pemerintah Kabupaten Probolinggo Pemda
-
242 OPEN 0 tanggapan
Memangkas cabang dan ranting pohon yang berada di atas jembatan Kali Putung, Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas karena menghalangi jarak pandang bebas pengguna jalan.
Lihat butir & lini masa tanggapan