Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terguling

Mobil barang truk L300 G 1987 FC — Jalan Tersono-Bawang, Dusun Baron, Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah

Nomor investigasi
KNKT.16.07.05.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Tersono-Bawang, Dusun Baron, Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah
Wilayah administratif
BATANG, JAWA TENGAH

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan Tunggal Mobil Pick Up mitsubishi L 300 G-1987-FC di jl. Tersono Bawang Kecamatan Bawang Kabupaten Batang Prov. Jawa Tengah

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil barang truk L300 G 1987 FC — Jalan Tersono-Bawang, Dusun Baron, Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah
Tipe kendaraan Mobil barang truk L300
Nomor kendaraan G 1987 FC
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

16 orang Meninggal
20 orang Luka (total)

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Sarana
Faktor II
-
Faktor III
-

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan
- Mobil barang truk L300 G 1987 FC

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas PU Bina Marga Kabupaten Batang Dinas Bina Marga

  • 403 OPEN 0 tanggapan

    Memperlebar jalan Tersono – Bawang sesuai dengan standar perancangan geometrik jalan antar kota;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 404 OPEN 0 tanggapan

    Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang untuk melakukan survei laik fungsi jalan di ruas jalan Tersono – Bawang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 399 CLOSED 1 tanggapan

    Bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan barang yang melakukan pengangkutan penumpang terutama pada kelaikan kendaraan khususnya kondisi ban yang tidak memenuhi standar;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 400 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan inspeksi keselamatan jalan pada ruas jalan Tersono – Bawang;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 401 CLOSED 1 tanggapan

    Memastikan bahwa angkutan pedesaan melakukan perjalanan sesuai trayek dan melakukan tindakan penilangan terhadap mobil barang yang memuat penumpang dikarenakan tidak sesuai dengan peruntukannya

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 395 OPEN 0 tanggapan

    Mengawasi pelaksanaan PP nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan pasal 5 ayat (4) agar penggunaan mobil barang untuk mengangkut penumpang hanya diberikan dalam rangka mengatasi masalah keamanan, masalah sosial atau keadaan darurat dan penumpang wajib d

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 396 CLOSED 0 tanggapan

    Mengusulkan ketentuan tentang kendaraan barang untuk mengangkut manusia dihilangkan dari atau tidak diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 397 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan di daerah untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan mobil barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 398 OPEN 0 tanggapan

    Mensosialisasikan kepada masyarakat perihal standar teknik perawatan ban termasuk diantaranya penambalan ban kendaraan yang berkeselamatan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kepolisian Resort Kabupaten Batang POLRI