Santika Nusantara — Ro-Ro Passenger (PT Jembatan Nusantara) — Perairan Masalembo
- Nomor investigasi
- KNKT.19.08.19.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Perairan Masalembo
- Wilayah administratif
- JAWA TIMUR
Kronologi & deskripsi kejadian
Kebakaran kapal Ro-Ro penumpang Santika Nusantara di perairan timur laut Pulau Masalembu, Jawa Timur
Data teknis
| Nama kapal | — |
|---|---|
| Tipe kapal | — |
| Nama perairan | Laut Jawa |
| Tipe area | — |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Fatality |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -5,77888888888889, 114,358888888889 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Santika Nusantara | Ro-Ro Passenger | 8701636 | 10707 | PT Jembatan Nusantara |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Badan SAR Lainnya
-
03.KS-2019-52.08 OPEN 0 tanggapan
1. Meninjau ketersediaan dan membina potensi sarana pencarian dan pertolongan di perairan sekitar Pulau Masalembu yang dapat cepat menjangkau perairan tersebut mengingat tingginya potensi kecelakaan kapal Ro-Ro di lintas Jawa-Kalimantan/Sulawesi.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: CV Yatisa Marindo Operator
-
03.OP-2019-52.13 OPEN 0 tanggapan
Memastikan proses perawatan perlengkapan keselamatan dilaksanakan dengan teliti dan cermat.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia
-
03.KS-2019-52.06 OPEN 0 tanggapan
1. Meninjau ulang peraturan yang tersedia saat ini untuk mengakomodir pengawasan terhadap muatan truk yang naik ke kapal Ro-Ro.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KS-2019-52.07 OPEN 0 tanggapan
2. Meninjau ulang format pemeriksaan yang digunakan pejabat pemeriksa keselamatan kapal untuk kapal Ro-Ro penumpang yang saat ini masih menggunakan format pemeriksaan untuk kapal barang.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Kelas I Banten KSOP
-
03.KS-2019-52.01 CLOSED 1 tanggapan
1. Memperbaiki perencanaan pemeriksaan kapal oleh petugas yang disesuaikan dengan beban kerja dan waktu yang tersedia.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KS-2019-52.02 CLOSED 1 tanggapan
2. Memastikan seluruh perlengkapan keselamatan dan perlindungan kebakaran telah diuji dan diperiksa sebelum sertifikat diterbitkan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Utama Tanjung Perak / OP Utama Tanjung Perak KSOP
-
03.KS-2019-52.05 CLOSED 1 tanggapan
1. Meninjau ulang dan memastikan SOP pelayanan pemuatan kendaraan sesuai dan dilaksanakan masing-masing pihak yang bertanggung jawab.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Jembatan Nusantara Ship Owner
-
03.KS-2019-52.03 CLOSED 1 tanggapan
1. Memperbaiki Manual Sistem Manajemen Keselamatan dan memastikan hal-hal berikut tercantum di dalamnya:a. perawatan dan pengoperasian sistem deteksi kebakaran di kapal semisal SESD;b. prosedur penanganan kebakaran di geladak kendaraan; danc. patroli kebakaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KS-2019-52.04 CLOSED 1 tanggapan
2. Memperbaiki sistem pelaporan dan pemeriksaan jumlah penumpang dan kendaraan di atas kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KS-2019-52.10 CLOSED 1 tanggapan
3. Memastikan pelatihan keselamatan dan pelatihan penanganan kebakaran secara efektif dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan personel termasuk penggunaan sistem CO2.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KS-2019-52.11 CLOSED 1 tanggapan
4. Memastikan teks dalam bahasa Jepang pada peralatan dan perlengkapan kapal memiliki terjemahan dalam bahasa Indonesia/Inggris.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KS-2019-52.12 CLOSED 1 tanggapan
5. Memastikan tidak ada penumpang atau awak kendaraan yang berada di geladak kendaraan ketika kapal berlayar.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak Lainnya
-
03.KS-2019-52.09 CLOSED 1 tanggapan
1. Memastikan SOP pemuatan kendaraan di pelabuhan diimplementasikan termasuk dengan sterilisasi dermaga dari kegiatan pemindahan muatan antarkendaraan.
Lihat butir & lini masa tanggapan