Dharma Kencana II — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Dharma Lautan Utama) — 45 NM Barat Laut Pulau Karimunjawa
- Nomor investigasi
- KNKT.17.10.28.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- 45 NM Barat Laut Pulau Karimunjawa
- Wilayah administratif
- JAWA TENGAH
Kronologi & deskripsi kejadian
Terbakarnya Dharma Kencana II di perairan 45 Mil Laut barat laut Kepulauan Karimun Jawa, Laut Jawa
Data teknis
| Nama kapal | — |
|---|---|
| Tipe kapal | — |
| Nama perairan | Laut Jawa |
| Tipe area | Laut |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Total Loss |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -5.080966667, 109.8983333 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Technical
- Technical
- Technical
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Dharma Kencana II | Kapal Ro-Ro/penumpang | 9040467 | 4144 | PT Dharma Lautan Utama |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: CV Putu Kalinyamat Perusahaan Ekspedisi
-
787 OPEN 0 tanggapan
1. Memperbaiki pencatatan data muatan yang dimuat ke dalam truk dan memastikan jenis dan jumlah muatan juga dicantumkan atau dilampirkan pada surat pernyataan cargo manifest atau dokumen sejenis.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
788 OPEN 0 tanggapan
2. Membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang diisi dan ditandatangani oleh pengirim barang.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
789 OPEN 0 tanggapan
3. Menyiapkan petugas berkompeten yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian muatan truk.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
790 OPEN 0 tanggapan
4. Melakukan sosialisasi kepada supir truk terkait potensi kebakaran dari muatan dan penggunaan terpal plastik penutup bak truk saat di dalam kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia
-
775 OPEN 0 tanggapan
1. Menyusun kebijakan pengaturan pemuatan barang-barang pada kendaraan barang yang akan masuk ke kapal Ro-ro penumpang guna memastikan keamanan dan keselamatan muatan yang diangkut.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
776 OPEN 0 tanggapan
2. Meninjau ulang Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan muatannya serta standarisasi format manifes muatan yang harus dibuat oleh EMKL.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
777 OPEN 0 tanggapan
3. Menyusun kebijakan pengaturan pekerja sementara (pengikut) di atas kapal termasuk pencatatan dan pengesahan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Tanjung Emas Administrator Pelabuhan
-
778 CLOSED 2 tanggapan
1. Memastikan batas tinggi muatan truk sesuai ketentuan dan melakukan evaluasi terkait pemasangan terpal plastik penutup bak truk saat di dalam kapal untuk efektifitas kerja sprinkler di geladak kendaraan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
779 CLOSED 2 tanggapan
2. Memastikan penerapan Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dilaksanakan baik di pelabuhan maupun kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
780 CLOSED 2 tanggapan
3. Mengharuskan perusahaan EMKL untuk membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang ditandatangani oleh pengirim barang.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
781 CLOSED 2 tanggapan
4. Memastikan operator pelayaran juga menyampaikan daftar pengikut yang telah ditandatangani nakhoda untuk dapat disahkan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Dharma Lautan Utama Operator Kapal
-
783 OPEN 0 tanggapan
1. Memperbaiki metode latihan kebakaran di atas kapal dan mengevaluasi latihan kebakaran yang dilakukan oleh awak kapal dengan mempertimbangkan skenario kondisi darurat sebenarnya.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
784 OPEN 0 tanggapan
2. Memperbaiki prosedur pemadaman kebakaran PT DLU nomor CP 1004-2006 versi 1.2 dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi khusus.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
785 OPEN 0 tanggapan
3. Berkoordinasi dengan EMKL tentang penggunaan terpal plastik penutup bak truk saat di dalam kapal guna efektifitas kerja sprinkler.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
786 OPEN 0 tanggapan
4. Memperbaiki pencatatan jumlah pelayar (awak kapal dan pengikut) di atas kapal dan memastikan seluruh pekerja sementara (pengikut) di atas kapal dicatat dalam daftar pengikut oleh nakhoda untuk disahkan oleh syahbandar.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pelindo III (Persero) Tanjung Emas Manajemen Pelabuhan
-
782 CLOSED 1 tanggapan
1. Menyediakan alat timbang di pelabuhan sesuai Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 untuk kendaraan yang akan dimuat ke kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan