Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Terbakar

Dharma Kencana II — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Dharma Lautan Utama) — 45 NM Barat Laut Pulau Karimunjawa

Nomor investigasi
KNKT.17.10.28.03
Waktu kejadian
Lokasi
45 NM Barat Laut Pulau Karimunjawa
Wilayah administratif
JAWA TENGAH

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya Dharma Kencana II di perairan 45 Mil Laut barat laut Kepulauan Karimun Jawa, Laut Jawa

Data teknis

Data teknis kejadian Dharma Kencana II — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Dharma Lautan Utama) — 45 NM Barat Laut Pulau Karimunjawa
Nama kapal
Tipe kapal
Nama perairan Laut Jawa
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -5.080966667, 109.8983333
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

0 Meninggal orang
1 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Technical
  • Technical
  • Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Dharma Kencana II Kapal Ro-Ro/penumpang 9040467 4144 PT Dharma Lautan Utama

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: CV Putu Kalinyamat Perusahaan Ekspedisi

  • 787 OPEN 0 tanggapan

    1.      Memperbaiki pencatatan data muatan yang dimuat ke dalam truk dan memastikan jenis dan jumlah muatan juga dicantumkan atau dilampirkan pada surat pernyataan cargo manifest atau dokumen sejenis.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 788 OPEN 0 tanggapan

    2.      Membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang diisi dan ditandatangani oleh pengirim barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 789 OPEN 0 tanggapan

    3.      Menyiapkan petugas berkompeten yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian muatan truk.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 790 OPEN 0 tanggapan

    4. Melakukan sosialisasi kepada supir truk terkait potensi kebakaran dari muatan dan penggunaan terpal plastik penutup bak truk saat di dalam kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

  • 775 OPEN 0 tanggapan

    1.      Menyusun kebijakan pengaturan pemuatan barang-barang pada kendaraan barang yang akan masuk ke kapal Ro-ro penumpang guna memastikan keamanan dan keselamatan muatan yang diangkut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 776 OPEN 0 tanggapan

    2.      Meninjau ulang Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan muatannya serta standarisasi format manifes muatan yang harus dibuat oleh EMKL.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 777 OPEN 0 tanggapan

    3. Menyusun kebijakan pengaturan pekerja sementara (pengikut) di atas kapal termasuk pencatatan dan pengesahan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: KSOP Tanjung Emas Administrator Pelabuhan

  • 778 CLOSED 2 tanggapan

    1.      Memastikan batas tinggi muatan truk sesuai ketentuan dan melakukan evaluasi terkait pemasangan terpal plastik penutup bak truk saat di dalam kapal untuk efektifitas kerja sprinkler di geladak kendaraan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 779 CLOSED 2 tanggapan

    2.      Memastikan penerapan Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dilaksanakan baik di pelabuhan maupun kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 780 CLOSED 2 tanggapan

    3.      Mengharuskan perusahaan EMKL untuk membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang ditandatangani oleh pengirim barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 781 CLOSED 2 tanggapan

    4. Memastikan operator pelayaran juga menyampaikan daftar pengikut yang telah ditandatangani nakhoda untuk dapat disahkan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Dharma Lautan Utama Operator Kapal

  • 783 OPEN 0 tanggapan

    1.      Memperbaiki metode latihan kebakaran di atas kapal dan mengevaluasi latihan kebakaran yang dilakukan oleh awak kapal dengan mempertimbangkan skenario kondisi darurat sebenarnya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 784 OPEN 0 tanggapan

    2.      Memperbaiki prosedur pemadaman kebakaran PT DLU nomor CP 1004-2006 versi 1.2 dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi khusus.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 785 OPEN 0 tanggapan

    3.      Berkoordinasi dengan EMKL tentang penggunaan terpal plastik penutup bak truk saat di dalam kapal guna efektifitas kerja sprinkler.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 786 OPEN 0 tanggapan

    4. Memperbaiki pencatatan jumlah pelayar (awak kapal dan pengikut) di atas kapal dan memastikan seluruh pekerja sementara (pengikut) di atas kapal dicatat dalam daftar pengikut oleh nakhoda untuk disahkan oleh syahbandar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Pelindo III (Persero) Tanjung Emas Manajemen Pelabuhan

  • 782 CLOSED 1 tanggapan

    1. Menyediakan alat timbang di pelabuhan sesuai Peraturan Menteri nomor 115 tahun 2016 untuk kendaraan yang akan dimuat ke kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan