JWS — Kapal Ro-Ro/penumpang — Rimau Balak Bakauheni
- Nomor investigasi
- KNKT.18.07.23.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Rimau Balak Bakauheni
- Wilayah administratif
- LAMPUNG
Kronologi & deskripsi kejadian
Kandasnya JWS (IMO No. 9854686) di Pulau Karang Gosong Geni, Bakauheni, Lampung
Data teknis
| Nama kapal | JWS |
|---|---|
| Tipe kapal | Kapal Ro-Ro/penumpang |
| Nama perairan | Selat Sunda |
| Kelas klasifikasi | SMC |
| Keterangan klasifikasi | Minor Damage |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -5.8414, 105.7886278 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Human Factor
- Faktor II
- Human Factor
- Faktor III
- Human Factor
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| JWS | Kapal Ro-Ro/penumpang | 9854686 | 6311 | PT Pelayaran Bandar Niaga Raya |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: KSOP Bakauheni Administrator Pelabuhan
-
1025 OPEN 0 tanggapan
1. Selalu melakukan pengawasan dan memastikan agar sarana bantu navigasi sudah diperbaiki dan berfungsi dengan baik.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1026 OPEN 0 tanggapan
2, Meningkatkan pengawasan pemasangan alat keselamatan diatas kapal terpasang dengan baik dan sesuai dengan standar pemasasngan serta fungsinya.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Bandar Bakau Jaya Manajemen Pelabuhan
-
1027 CLOSED 2 tanggapan
1. Segera melaksanakan instruksi KSOP Kelas V Bakauheni dengan Nomor: UM.003/2/9/KSOP.Bkh-18 tertanggal 04 Juli 2018 tentang perbaikan Sarana Bantu Navigasi Alur Masuk dan Keluar kapal di perairan Pelabuhan BUP PT Bandar Bakau Jaya.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1028 CLOSED 2 tanggapan
2. Memastikan seluruh SBNP di wilyah kerja PT Bandar Bakau Jaya terawat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.5 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2011.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1029 CLOSED 2 tanggapan
3. Melakukan pemeriksaan berkala dan melaporkan secara periodik kepada menteri tentang pengoperasian SBNP melalui dirjen perhubungan laut sesuai amanat peraturan pemerintah no.5 tahun 2010 tentang Kenavigasian.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pelayaran Bandar Niaga Raya Operator Kapal
-
1030 CLOSED 2 tanggapan
1. Menginstruksikan kepada awak kapal agar selalu memanfaatkan alat-alat navigasi pelayaran yang ada di kapal sebagai acuan untuk melakukan pelayaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1031 CLOSED 2 tanggapan
2. Memastikan penerapan SMK di kapal dan melakukan pengawasan terhadap penerapannya agar semua awak kapal dapat mengerti dan menerapkannya sesuai fungsinya masing-masing.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1032 CLOSED 2 tanggapan
3. Memberikan pemahaman tentang pentingnya hubungan kekeluargaan antar awak kapal di atas kapal serta peran serta Nakhoda dalam menjaga koharmonisan antarawak kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan