Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

1028

Instansi penerima
PT Bandar Bakau Jaya
Kategori penerima
Manajemen Pelabuhan
Tanggal terbit
22 Juli 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Memastikan seluruh SBNP di wilyah kerja PT Bandar Bakau Jaya terawat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.5 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2011.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Bahwa, pembangunan/pemasangan SBNP alur masuk dan keluar kapal di perairan terminal umum Bandar Bakau Jaya Bakauheni, Lampung Selatan telah rampung dan sudah berfungsi secara optimal kembali

  2. Tanggapan 2 dari 2

    2. Bahwa, pembangunan/pemasangan SBNP alur masuk dan keluar kapal di perairan terminal umum Bandar Bakau Jaya Bakauheni, Lampung Selatan telah rampung dan sudah berfungsi secara optimal kembali