1028
- Instansi penerima
- PT Bandar Bakau Jaya
- Kategori penerima
- Manajemen Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 22 Juli 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2. Memastikan seluruh SBNP di wilyah kerja PT Bandar Bakau Jaya terawat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.5 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2011.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Bahwa, pembangunan/pemasangan SBNP alur masuk dan keluar kapal di perairan terminal umum Bandar Bakau Jaya Bakauheni, Lampung Selatan telah rampung dan sudah berfungsi secara optimal kembali
-
Tanggapan 2 dari 2
2. Bahwa, pembangunan/pemasangan SBNP alur masuk dan keluar kapal di perairan terminal umum Bandar Bakau Jaya Bakauheni, Lampung Selatan telah rampung dan sudah berfungsi secara optimal kembali