1029
- Instansi penerima
- PT Bandar Bakau Jaya
- Kategori penerima
- Manajemen Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 22 Juli 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
3. Melakukan pemeriksaan berkala dan melaporkan secara periodik kepada menteri tentang pengoperasian SBNP melalui dirjen perhubungan laut sesuai amanat peraturan pemerintah no.5 tahun 2010 tentang Kenavigasian.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
2. Bahwa, dengan demikian instruksi KSOP Kelas IV Bakauheni kepada PT. Bandar Bakau Jaya yang disampaikan dengan surat No.: UM.003/2/9/KSOP.Bkh-18 Tanggal 04 Juli 2018 telah kami penuhi.3. Bahwa, kami berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan berkala dan melaporkan pengoperasian SBNP secara periodik kepada instansi pemerintahan yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Tanggapan 2 dari 2
3. Bahwa, dengan demikian instruksi KSOP Kelas IV Bakauheni kepada PT. Bandar Bakau Jaya yang disampaikan dengan surat No.: UM.003/2/9/KSOP.Bkh-18 Tanggal 04 Juli 2018 telah kami penuhi. 4. Bahwa, kami berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan berkala dan melaporkan pengoperasian SBNP secara periodik kepada instansi pemerintahan yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.