Lompat ke konten utama
KNKT
Penerbangan Final Report SI

ATR 72-500 PK-WFG (Wings Air) — Enroute Polonia to Meulaboh, Sumatra

Nomor investigasi
KNKT.11.08.16.04
Waktu kejadian
Lokasi
Enroute Polonia to Meulaboh, Sumatra
Wilayah administratif
KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA

Kronologi & deskripsi kejadian

During climb passing 1500ft the flight crew experienced a master warning alert (Engine #2 fire). The flight crew conducted procedures in according with QRH. The flight crew decided to return to Poloniaand landed safely in Polonia. Nil injury

Data teknis

Data teknis kejadian ATR 72-500 PK-WFG (Wings Air) — Enroute Polonia to Meulaboh, Sumatra
Operator / maskapai
Registrasi
Tipe pesawat
Nomor penerbangan
MTOW
Tahun pembuatan
Tipe operasi
Fase penerbangan CLB
Tipe pendekatan
Jenis kejadian Fire/Smoke (Non Impact)
Jenis kejadian II
Teritori SUMATERA
Dimensi runway
Kode / nomor runway
Kondisi runway
Separasi horizontal
Separasi vertikal
Koordinat
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • T

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Flight Number Registrasi Tipe Pesawat Mtow Tahun Pembuatan Tipe Operasi File Final Report
Wings Air PK-WFG ATR 72-500 above 5,700 kg 2009 AOC 121

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Directorate General of Civil Aviation

  • OPEN 0 tanggapan

    Menegaskan kembali agar operator berkewajiban melaporkan setiap kejadian Incident/Accident ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan KNKT sebagai mana diatur pada CASR 830

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Wings Air

  • OPEN 0 tanggapan

    Memeriksa Bleed Air System pada pesawat ATR 72-500 khususnya kemungkinan adanya tonjolan pipa dari dudukan Bleed Valve dan kemungkinan adanya juga retak pada Bleed Valve (pemeriksaan satu kali)

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • OPEN 0 tanggapan

    Memeriksa kemungkinan kebocoran di Fuel Nozzle instalation pada engine (pemeriksaan satu kali).

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • OPEN 0 tanggapan

    Harus melaporkan ke KNKT dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setiap kejadian Incident/accident sebagai mana diatur pada CASR 830.

    Lihat butir & lini masa tanggapan