KA 1002 ANTABOGA (KAI DAOP VIII SURABAYA) — Km 131+350 emplasemen St. Kapas
- Nomor investigasi
- KNKT.09.01.01.02
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Km 131+350 emplasemen St. Kapas
- Wilayah administratif
- BOJONEGORO, JAWA TIMUR
Kronologi & deskripsi kejadian
Tumburan KA 49 Rajawali dan KA 1002 Antaboga di Km 131+350 emplasemen St. Kapas, Daop 8 Surabaya
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Nama / nomor KA | — |
| Koordinat | -7.199094325383021, 111.93326091457686 |
| Sumber laporan | — |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Manusia
Sarana & operator terkait
| Operator | Nama Ka | File Final Report |
|---|---|---|
| KAI DAOP VIII SURABAYA | KA 1002 ANTABOGA | — |
| KAI DAOP VIII SURABAYA | KA 49 RAJAWALI | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator Indonesia
-
02.2009-01.01 CLOSED 0 tanggapan
Dalam pembuatan Gapeka Mengkaji Gapeka yang disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga realisasi perjalanan KA dapat sesuai dengan Gapeka dengan memperhatikan perubahan terhadap : a. prasarana perkeretaaapian; b. jumlah sarana perkeretaapian; c. kecepatan kereta api; d. kebutuhan angkutan; dan e. keadaan memaksa (apabila ada). 2. Melakukan pembakuan radio lokomotif sebagai alat k...
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator Indonesia
-
02.2009-01.02 OPEN 0 tanggapan
Membebaskan rintangan yang mengganggu jarak pandang bebas masinis
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2009-01.03 OPEN 0 tanggapan
Menjaga secara berkesinambungan fungsi dan kehandalan sinyal muka yang merupakan bagian sistem persinyalan
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2009-01.04 OPEN 0 tanggapan
Mengembangkan lebih lanjut pengawasan dan pembinaan petugas fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2009-01.05 OPEN 0 tanggapan
Tidak memperbolehkan adanya penumpang di kabin lokomotif
Lihat butir & lini masa tanggapan