KNKT: Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pada Perusahaan Dapat Mencegah Terjadinya Kecelakaan dengan Penyebab yang Sama
JAKARTA – Keselamatan adalah hal utama dalam kehidupan sehari-hari yang perlu diwaspadai termasuk juga keselamatan transportasi. Tingginya angka kecelakaan di Indonesia, baik di kota-kota besar maupun kecil dan banyaknya masalah keselamatan yang teru
JAKARTA – Keselamatan adalah hal utama dalam kehidupan sehari-hari yang perlu diwaspadai termasuk juga keselamatan transportasi. Tingginya angka kecelakaan di Indonesia, baik di kota-kota besar maupun kecil dan banyaknya masalah keselamatan yang terus menerus terjadi tanpa pernah berhenti selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan. Pada 26 Februari 2020 Direktorat Keselamatan Perkeretaapian mengadakan workshop mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi prasarana perkeretaapian dengan mengundang beberapa pihak terkait seperti Direktur Prasarana Perkeretaapian, Direktur Pengawasan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Ketua KNKT (Komite Nasional Keselamatan Tranportasi), dan lain-lain.
Dewasa ini banyak perusahaan-perusahaan besar yang masih belum paham mengenai sistem manajemen keselamatan khususnya di bidang transportasi. Sistem manajemen keselamatan yang merupakan salah satu safety programatau program keselamatan ditujukan untuk menghindariseseorang mengalami celaka atau kerugian materil akibat suatu kecelakaan. Selain itu, diadakannya program keselamatan juga dimaksudkan agar dapat memotivasi aksi-aksi keselamatan melalui terbentuknya corporate safetyculture. Soerjanto Tjahjono selaku Ketua KNKT sepakat bahwa fungsi dari sistem manajemen keselamatan sangat perlu untuk dimengerti dan dipahami, meskipun tidak mudah namun hal tersebut penting dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan berulang dengan penyebab yang sama dan terbentuknya corporate safety culture yang selama ini belum terealisasikandengan baik.
Dalam pemaparannya, Soerjanto mencontohkan corporate safety culture yang diterapkan di moda udara yaitu terdapat tujuh pimpinan yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda, seperti direktur utama, direktur operasi, direktur teknik, direktur keselamatan, chief pilot, chief cabin, dan chief quality di mana ketujuh pimpinan tersebut selain memiliki banyak pengalaman juga harus paham mengenai semua regulasi dan hukum yang berlaku, baik domestik maupun internasional. Difokuskannya tugas dan fungsi pada masing-masing bagian bertujuan agar dapat menekan angka laju kecelakaan yang selama ini terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, KNKT berharap agar hal tersebut tidak hanya berlaku di moda udara saja namun juga dapat diterapkan di semua moda transportasi yang ada.
Berita terkait
Lihat arsip berita →- Berita
Peluncuran Asean Motorcycle Assessment Programme (Asean Map) Dukung Peningkatan Keselamatan Sepeda Motor di Asia Tenggara
Kementerian Pengangkutan Malaysia melalui MIROS meluncurkan ASEAN MAP pada 11 Agustus 2026 di Selangor, diresmikan Wakil Menteri YB Datuk Hasbi. Acara 2 hari ini dihadiri pakar, produsen, da…
- Berita
Ketua KNKT: Setiap Investigasi Harus Menghasilkan Langkah Pencegahan Kecelakaan Berikutnya
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan paparan bertajuk "From Investigation to Prevention: Building a Safer Aviation Future" pada rangkaian 3rd Indonesia Aero Summit (IAS) 2026
- Berita
Di IISAR 2026, Ketua KNKT Dorong Penguatan Sinergi SAR Melalui Pembelajaran dari QZ8501 dan SJ182
KNKT menegaskan bahwa pengalaman penanganan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 dan Sriwijaya Air SJ182 memberikan pelajaran penting bagi penguatan sistem pencarian dan pertolongan / Search an…
