Penandatanganan Nota Kesepahaman KNKT dan MRT
Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) secara resmi bekerja sama dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perkeretaapian. Hal ini ditandai sejak dilaksanakannya kegiatan penandatanganan N
JAKARTA – Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) secara resmi bekerja sama dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perkeretaapian. Hal ini ditandai sejak dilaksanakannya kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Keselamatan Perkeretapian Sistem Mass Rapid Transit. Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama MRT Jakarta Mohamad Aprindy dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada Selasa, 06 September 2022 di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat.
Nota Kesepahaman dimaksudkan untuk mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perkeretaapian. Nota Kesepahaman bertujuan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan untuk mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian sistem Mass Rapid Transit dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Ketua KNKT berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dalam meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) baik KNKT maupun MRT Jakarta. “Ke depannya akan dilakukan pengembangan untuk meningkatkan kompetensi SDM, mengadakan beberapa pelatihan dengan mengundang para pemangku kepentingan khususnya bidang perkeretaapian, sehingga pengetahuan dan keterampilan dalam proses pengoperasian terkait peningkatan keselamatan di industri perkeretaapian Indonesia memang yang benar-benar berkompeten di bidangnya,” ujar Soerjanto.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi di bidang publikasi sosialisasi, pengembangan dan pelatihan sumber daya manusia, konsultansi peningkatan keselamatan, penggunaan fasilitas, pertukaran data dan informasi, serta kegiatan lain yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman.
Berita terkait
Lihat arsip berita →- Berita
Peluncuran Asean Motorcycle Assessment Programme (Asean Map) Dukung Peningkatan Keselamatan Sepeda Motor di Asia Tenggara
Kementerian Pengangkutan Malaysia melalui MIROS meluncurkan ASEAN MAP pada 11 Agustus 2026 di Selangor, diresmikan Wakil Menteri YB Datuk Hasbi. Acara 2 hari ini dihadiri pakar, produsen, da…
- Berita
Ketua KNKT: Setiap Investigasi Harus Menghasilkan Langkah Pencegahan Kecelakaan Berikutnya
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan paparan bertajuk "From Investigation to Prevention: Building a Safer Aviation Future" pada rangkaian 3rd Indonesia Aero Summit (IAS) 2026
- Berita
Di IISAR 2026, Ketua KNKT Dorong Penguatan Sinergi SAR Melalui Pembelajaran dari QZ8501 dan SJ182
KNKT menegaskan bahwa pengalaman penanganan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 dan Sriwijaya Air SJ182 memberikan pelajaran penting bagi penguatan sistem pencarian dan pertolongan / Search an…
