Potensi Bahaya dan Mitigasi Berkendara di Jalan Tol yang Wajib Diketahui
JAKARTA – Bersamaan dengan diterbitkannya siaran pers ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai salah satu lembaga negara yang berkaitan dengan keselamatan transportasi, akan meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh pemerhati ko
JAKARTA – Bersamaan dengan diterbitkannya siaran pers ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai salah satu lembaga negara yang berkaitan dengan keselamatan transportasi, akan meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh pemerhati konstruksi jalan raya dan jalan kereta api yang beredar luas di sosial media. Dalam pernyataannya disampaikan bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman. Karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat, KNKT akan meluruskan pernyataan tersebut berdasar pengamatan dan investigasi yang telah KNKT lakukan selama ini.
Jalan tol yang baik dengan tingkat pelayanan jalan A pada akhirnya akan memicu perasaan nyaman atau perasaan gembira yang berlebihan (euforia) dari pengguna jalan untuk memacu kecepatan kendaraannya. Sepanjang Indonesia merdeka baru kali pertama pengemudi bisa mencapai kecepatan di atas 100 km/jam (free flow speed) di jalan tol yang sekarang, kecepatan 140 km/jam adalah hal biasa yang sering kali kita temui. Namun demikian, truk-truk ODOL (Over Dimension Over Loading) juga berjalan di sana, dan kecepatan mereka maksimal 40 km/jam. Kedua jenis lalu lintas ini pada akhirnya membentuk gap kecepatan yang sangat tinggi dan ini sangat berbahaya.
IRAP (International Road Assessment Program) membuat ambang batas gap yaitu 30 km/jam, di mana apabila gap tersebut lebih maka dapat beresiko terjadi tabrak depan belakang, dan gap di jalan tol di Indonesia saat ini bisa mencapai 100 km/jam, artinya gap tersebut tidak mampu ditoleransi oleh waktu reaksi manusia. Pada akhirnya kita melihat kasus kecelakaan tabrak depan belakang yang sangat tinggi terjadi di jalan tol di Indonesia. Sehingga hal ini sama sekali tidak terkait dengan adanya gaya gesekan yang terjadi antara permukaan perkerasan dan roda kendaraan (skid resistance). KNKT belum pernah menemukan isu terkait skid resistance pada jalan tol di Indonesia.
Kemudian jalan tol yang tersambung, dengan pelayanan jalan A tadi menghilangkan kemacetan, pada akhirnya menimbulkan euforia juga pada pengemudi, menempuh Jakarta - Surabaya sekali jalan, tanpa perlu istirahat. Hal ini bisa menyebabkan kelelahan (fatigue) padapengemudi. Pada saat seorang pengemudi mengalami fatigue, maka dia
beresiko mengalami gangguan tidur ringan yang terjadi dalam durasi singkat (micro sleep). Tidur sedetik pada kecepatan 140 km/jam itu bisa berarti maut baginya. Jadi di sini masalah fatigue menjadi isu yg menonjol pada kasus kecelakaan di jalan tol khususnya di Indonesia.
Selanjutnya mengenai fitur keselamatan pasif (passive safety) di jalan tol yaitu berupa pembatas jalan adalah suatu hal yang baik. Karena beberapa jalan tol yang menggunakan median terbuka justru sering membuka peluang kendaraan yang pengemudinya kehilangan kemudi menyeberang ke jalur lawan. Oleh sebab itu, KNKT membuat rekomendasi menutup median terbuka dengan memasang pagar pengaman jalan, entah itu menggunakan beton rigid, guardrail ataupun wire rope.
Berikut beberapa rekomendasi KNKT guna menurunkan angka kecelakaan di jalan tol di Indonesia yang saat ini sedang gencar digalakkan oleh pengelola tol yaitu menurunkan kecepatan kendaraan, melalui inovasi pemasangan marka chevron. Mendorong orang memasuki tempat peristirahatan (rest area) dengan melengkapi beberapa fasilitas dan hal hal menarik seperti taman bermain, titik berfoto, tempat mandi air panas, dan sebagainya. Memasang pembatas rigid pada median jalan untuk mencegah pengguna jalan menyeberang. Memasang bantalan atau peredam benturan (crash cushion) pada pagar pengaman jalan sehingga jika tertabrak, kendaraannya tidak akan tertusuk ujung pagar sebab bentuknya dibuat tumpul melengkung. Menghilangkan tiang tengah jembatan pada desain konstruksi penyeberangan di jalan tol. Melindungi tiang tengah jembatan dan bangunan lainnya dengan baik untuk memperkecil resiko tertabrak oleh kendaraan yang lengah.
Dengan demikian, terkait tulisan mengenai jalan tol di Indonesia tidak aman dirasa kurang tepat dan tidak sesuai dengan keadaan dan faktual yang ada.
Berita terkait
Lihat arsip berita →- Berita
Peluncuran Asean Motorcycle Assessment Programme (Asean Map) Dukung Peningkatan Keselamatan Sepeda Motor di Asia Tenggara
Kementerian Pengangkutan Malaysia melalui MIROS meluncurkan ASEAN MAP pada 11 Agustus 2026 di Selangor, diresmikan Wakil Menteri YB Datuk Hasbi. Acara 2 hari ini dihadiri pakar, produsen, da…
- Berita
Ketua KNKT: Setiap Investigasi Harus Menghasilkan Langkah Pencegahan Kecelakaan Berikutnya
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan paparan bertajuk "From Investigation to Prevention: Building a Safer Aviation Future" pada rangkaian 3rd Indonesia Aero Summit (IAS) 2026
- Berita
Di IISAR 2026, Ketua KNKT Dorong Penguatan Sinergi SAR Melalui Pembelajaran dari QZ8501 dan SJ182
KNKT menegaskan bahwa pengalaman penanganan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 dan Sriwijaya Air SJ182 memberikan pelajaran penting bagi penguatan sistem pencarian dan pertolongan / Search an…
