Tabrakan — Jl. Lintas Sumatera KM 21-22 Ds. Tarahan Kec. Katibung Kab. Lampung Selatan Prov. Lampung
- Nomor investigasi
- KNKT.18.03.06.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jl. Lintas Sumatera KM 21-22 Ds. Tarahan Kec. Katibung Kab. Lampung Selatan Prov. Lampung
- Wilayah administratif
- LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG
Kronologi & deskripsi kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berupa Tabrakan antara mobil barang B-9167-KYU dengan beberapa kendaraan lainnya di Jl. Lintas Sumatera KM 21-22 Ds. Tarahan Kec. Katibung Kab. Lampung Selatan Prov. Lampung
Data teknis
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
|---|
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Manusia
- Faktor II
- -
- Faktor III
- -
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Bina MargaDitjen Bina Marga
- 751CLOSED0 tanggapan
Perbaikan dan perawatan rutin terhadap jalur penyelamat;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 752CLOSED0 tanggapan
Pemangkasan pohon pada tebing di sekitar tikungan agar tidak menghalangi jarak pandang pengemudi;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 753CLOSED0 tanggapan
Penyusunan aturan mengenai standar jalur penyelamat pada jalan antar kota.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat
- 746CLOSED1 tanggapan
Perbaikan marka jalan dan lampu peringatan (warning light) pada area di sekitar lokasi kejadian kecelakaan;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 747OPEN0 tanggapan
Pemasangan rambu batas kecepatan sesuai dengan PM. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 748OPEN0 tanggapan
Pemasangan rambu petunjuk yang memberikan informasi mengenai jalur penyelamat;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 749CLOSED1 tanggapan
Memerintahkan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) untuk melakukan sosialisasi mengenai ketaatan operator terhadap aturan daya angkut yang diijinkan;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 750CLOSED1 tanggapan
Menyusun peraturan menteri mengenai Standar Mutu Keselamatan (SMK) angkutan barang.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Korps Lalu Lintas Kepolisian RIPOLRI
- 744OPEN0 tanggapan
Penanganan kecelakaan lalu lintas agar dilaksanakan dengan sesegera mungkin agar tidak menjadi hazard bagi pengendara lainnya (landasan hukum);
Lihat butir & lini masa tanggapan - 745OPEN0 tanggapan
Berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengawasan muatan berlebih pada angkutan barang terutama yang melintasi jalur dengan kondisi geometri ekstrim sesuai dengan PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jal
Lihat butir & lini masa tanggapan