Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

749

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
22 Maret 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memerintahkan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) untuk melakukan sosialisasi mengenai ketaatan operator terhadap aturan daya angkut yang diijinkan;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dilakukan sosialisasi kepada APTRINDO (MUNAS) pada tgl 14 Februari 2019 tentang arah kebijakan pemerintah dalam mendukung daya saing angkutan barang