Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Mobil bus B-7655-TGD — Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.24.04.02.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat
Wilayah administratif
JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa kecelakaan beruntun antara mobil penumpang Grandmax B-1635-BKT dengan mobil bus Primajasa B-7655-TGD dan mobil penumpang Toyota Rush di Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil bus B-7655-TGD — Jalan Tol Cikampek KM. 58+600, Karawang Timur, Jawa Barat
OperatorPO. Primajasa
Tipe kendaraanMobil bus
Nomor kendaraanB-7655-TGD
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal12orang
Luka berat1orang
Luka ringan1orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
Manusia
Faktor III
Manusia

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorTipe KendaraanNomor Kendaraan
PO. PrimajasaMobil busB-7655-TGD
-Mobil penumpangB-1635-BKT
-Mobil penumpang-

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian PerhubunganRegulator Indonesia

  • 01.R-2024-06.07OPEN0 tanggapan

    Melakukan evaluasi kebijakan terhadap penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Contraflow dengan HIRA (Hazard Identification Risk Assessment) serta dilakukan mitigasi agar dapat meminimalisir tingkat risikonya dengan tujuan mencegah terjadi kecelakaan atau menurunkan keparahan (severity) dan fatalitasnya (fatality).

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.08OPEN0 tanggapan

    Melakukan kajian kebijakan pemanfataan kamera dashboard (dashcam) sebagai perlengkapan kendaraan bermotor untuk peningkatan keselamatan dan keamanan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Badan Pengatur Jalan TolOperator Jalan Toll

  • 01.R-2024-06.04OPEN0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi khusus (contraflow, oneway dsb) sebagai safety guideline and action bagi para pemangku kepentingan dan pengguna jalan tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.05OPEN0 tanggapan

    Agar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol terkait pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Bina MargaRegulator Indonesia

  • 01.R-2024-06.06OPEN0 tanggapan

    Menambahkan indikator kinerja (KPI) terkait penanganan kendaraan yang mengalami kondisi terbakar di jalan tol dalam Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratRegulator Indonesia

  • 01.R-2024-06.01OPEN0 tanggapan

    Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak berijin

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.09OPEN0 tanggapan

    Mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan sebagaimana tersebut diatas ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk meningkatkan pengawasan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak memiliki izin resmi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.10OPEN0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam evaluasi kebijakan rekayasa contraflow pada jalan tol antar kota yang memiliki karakteristik lalu lintas yang berbeda dengan lalu lintas komuter.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.11OPEN0 tanggapan

    Membuat pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi khusus (contraflow, oneway dsb) sebagai safety guideline and action bagi para pemangku kepentingan dan pengguna jalan tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.12OPEN0 tanggapan

    Membuat pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Jasamarga Transjawa TolOperator Jalan Toll

  • 01.R-2024-06.02OPEN0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga terkait penerapan rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2024-06.03OPEN0 tanggapan

    Melakukan simulasi penanganan kebakaran yang terjadi pada ruas tol secara berkala dengan melibatkan Dinas Pemadaman Kebakaran di sepanjang jalur tol, Polisi Patroli Jalan Raya, dll

    Lihat butir & lini masa tanggapan