Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Tabrakan — Jalan Raya Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu

Nomor investigasi
KNKT.16.03.01.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Raya Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu
Wilayah administratif
BOJONEGORO, JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan antara mobil minibus isuzu elf K-1038-HN dengan mobil honda mobilio S-1121-XY di Jl. Nasional Bojonegoro - Cepu Km. 9 Ds. Ngringinrejo, Kec. Kalitidu Kab. Bojonegoro Jawa Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Tabrakan — Jalan Raya Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal7orang
Luka berat7orang
Luka ringan4orang
Luka (total)15orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
-
Faktor III
-

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten BloraDinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 355CLOSED1 tanggapan

    Melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor untuk lebih meningkatkan pemeriksaan dalam pengujian fisik kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Bina MargaDitjen Bina Marga

  • 354CLOSED0 tanggapan

    Mempertimbangkan kembali desain jalan nasional 2 (dua) lajur 2 (dua) arah yang dilengkapi paved shoulder pada ke dua sisinya agar tidak membingungkan pengguna jalan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat

  • 350OPEN0 tanggapan

    Memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada pengemudi travel mengenai bagaimana mengemudi yang selamat dan aman sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 269 tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerj

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 351OPEN0 tanggapan

    Ruas Jalan Cepu Bojonegoro adalah jalan arteri primer kelas II dan merupakan jalan nasional dengan lebar 3,5m x 2 dengan bahu jalan 1,7m x 2.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 352CLOSED0 tanggapan

    Pemasangan marka jalan khususnya pada bahu jalan kurang tepat dimana kodisi eksisting berupa marka putus agar dirubah menjadi marka utuh sehingga tidak menjadi multi tafsir bagi pengguna jalan terhadap keberadaan bahu jalan yang dianggap sebagai lajur lal

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 353OPEN0 tanggapan

    Menginstruksikan kepada Kadishub diseluruh wilayah Indonesia terutama Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan angkutan orang tidak dalam trayek agar dapat mengoperasikan armadanya agar lebih aman dan selamat dan

    Lihat butir & lini masa tanggapan