353
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 6 Maret 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menginstruksikan kepada Kadishub diseluruh wilayah Indonesia terutama Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan angkutan orang tidak dalam trayek agar dapat mengoperasikan armadanya agar lebih aman dan selamat dan
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.