Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Tabrakan — Jalan Raya Sukabumi - Cianjur Km 18, Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.13.02.01.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Raya Sukabumi - Cianjur Km 18, Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur, Jawa Barat
Wilayah administratif
CIANJUR, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Mobil barang bak muatan tertutup sumbu ganda L-9763-UA menabrak mobil penumpang angkutan umum kota F-1922-YA, 9 (Sembilan) sepeda motor dan 2 (dua) rumah di Jalan Raya Sukabumi – Cianjur Km. 18, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa B

Data teknis

Data teknis kejadian Tabrakan — Jalan Raya Sukabumi - Cianjur Km 18, Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur, Jawa Barat
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal16orang
Luka berat16orang
Luka ringan4orang
Luka (total)11orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
-
Faktor III
-

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kabupaten CianjurRegulator Indonesia

  • —CLOSED1 tanggapan

    Melaksanakan pemeriksaan teknis dan persyaratan laik jalan terhadap mobil bus yang akan diberangkatkan dari tiap-tiap terminal pemberangkatan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratDinas Perhubungan Provinsi

  • 195OPEN0 tanggapan

    Menginstruksikan kepada pengusaha angkutan orang dan/atau barang untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya yang berorientasi pada keselamatan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan UmumRegulator Indonesia

  • —OPEN0 tanggapan

    Melaksanakan penutupan / perbaikan segera mungkin terhadap lubang galian jalan yang dilakukan pada saat perbaikan jalan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • —OPEN0 tanggapan

    1. Memperbaiki ruas - ruas jalan yang berlubang sepanjang 500 meter sebelum dan sesudah lokasi terjadinya kecelakaan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat

  • 194CLOSED1 tanggapan

    Mengadakan sosialisasi terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terutama yang berkaitan dengan tata cara pemuatan penumpang dan atau barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan