Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

194

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
23 Februari 2013
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengadakan sosialisasi terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terutama yang berkaitan dengan tata cara pemuatan penumpang dan atau barang.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    • Terdapat program kerja sosialisasi dan advokasi keselamatan jalan.• Akan diterbitkan peraturan dirjenhubdat tentang penentuan lokasi rawan kecelakaan (LRK). Informasi akan digunakan instansi/unit kerja dalam penanganan LRK.