194
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 23 Februari 2013
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengadakan sosialisasi terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terutama yang berkaitan dengan tata cara pemuatan penumpang dan atau barang.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
• Terdapat program kerja sosialisasi dan advokasi keselamatan jalan.• Akan diterbitkan peraturan dirjenhubdat tentang penentuan lokasi rawan kecelakaan (LRK). Informasi akan digunakan instansi/unit kerja dalam penanganan LRK.