Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Mobil bus AG 7850 UR — Jalan Raya Trosobo, KM. SBY = 21+30, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Nomor investigasi
KNKT.12.08.07.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Raya Trosobo, KM. SBY = 21+30, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Wilayah administratif
SIDOARJO, JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Tabrakan antara mobil bus PO. Harapan Jaya AG-7850-UR dengan mobil barang W-8286-UD, 2 (dua) Sepeda Motor L-3149-QY dan S-4345-QN di Ruas Jalan Trosobo-Krian KM. SBY 21+300, Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil bus AG 7850 UR — Jalan Raya Trosobo, KM. SBY = 21+30, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
OperatorPO. Harapan Jaya
Tipe kendaraanMobil bus
Nomor kendaraanAG 7850 UR
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal9orang
Luka berat9orang
Luka ringan9orang
Luka (total)31orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
-
Faktor III
-

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorTipe KendaraanNomor Kendaraan
PO. Harapan JayaMobil busAG 7850 UR

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII Jawa TimurBBPJN

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten TulungagungDinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 184CLOSED1 tanggapan

    Dalam setiap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor agar pada saat melakukan pra uji teknis dilakukan secara cermat dan lebih teliti, hal ini terkait dengan temuan kanvas rem dan tromol kendaraan tersebut yang terdapat goresan dan keausan yang t

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa TimurDinas Perhubungan Provinsi

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat

Penerima: Kepolisian Resort TrosoboPOLRI

  • 181OPEN0 tanggapan

    Melaksanakan peningkatan penegakan hukum secara lebih efektif (efek jera) terhadap pelanggaran lalu lintas antara lain pelanggaran batas kecepatan dan lain-lain.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PO Harapan JayaOperator

  • 186OPEN0 tanggapan

    Melakukan pemeliharaan dan perawatan kendaraan secara berkala dan responsive terhadap keluhan para pengemudi mengenai kondisi teknis kendaraan yang dikemudikannya;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 187OPEN0 tanggapan

    Mengatur jam kerja operasional pengemudi sesuai dengan peraturan yang berlaku (sesuai dengan Pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

    Lihat butir & lini masa tanggapan