Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

187

Instansi penerima
PO Harapan Jaya
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
7 Agustus 2012
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengatur jam kerja operasional pengemudi sesuai dengan peraturan yang berlaku (sesuai dengan Pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.