187
- Instansi penerima
- PO Harapan Jaya
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 7 Agustus 2012
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengatur jam kerja operasional pengemudi sesuai dengan peraturan yang berlaku (sesuai dengan Pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.