Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranFinal ReportKandas

Altaf — Passenger — Pantai Pink Beach

Nomor investigasi
KNKT.18.08.29.03
Waktu kejadian
Lokasi
Pantai Pink Beach
Wilayah administratif
NUSA TENGGARA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Kandasnya Altaf di perairan Pantai Merah, Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Altaf — Passenger — Pantai Pink Beach
Nama kapalAltaf
Tipe kapalPassenger
Nama perairanLaut Flores
Kelas klasifikasiVSMC
Keterangan klasifikasiTotal Loss
Alasan investigasiMasuk kriteria investigasi
Koordinat-8.605997222, 119.5186417
Sumber laporanInvestigasi KNKT

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Technical
Faktor II
Technical
Faktor III
Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama KapalTipe KapalImo NumberGtOperator
AltafPassenger——Perorangan

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Balai Taman Nasional KomodoLain-lain

  • 1063OPEN0 tanggapan

    1.      Mengatur mooring di semua pantai yang biasa menjadi destinasi wisata di sekitar perairan P. Komodo.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan, Kementerian PariwisataLain-lain

  • 1053OPEN0 tanggapan

    1.      Meningkatkan pengawasan standar minimal agen wisata terkait: a.      Standar pelayanan minimal, termasuk pemberian informasi pada kondisi darurat; b.      Keterampilan minimal bagi pemandu wisata (guide) yang ikut naik ke atas kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1054OPEN0 tanggapan

    2.      Melakukan harmonisasi rencana besar (grand design), khususnya di Labuan Bajo dan kawasan wisata unggulan Indonesia lainnya dengan kementerian terkait.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan LautRegulator Indonesia

Penerima: Distrik Navigasi KupangAdministrator Pelabuhan

  • 1055OPEN0 tanggapan

    1.      Memasang rambu navigasi tetap dan maya pada lokasi berbahaya di sekitar alur pelayaran dan yang biasa menjadi destinasi wisata di sekitar perairan P. Komodo.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1056OPEN0 tanggapan

    2.      Melaporkan lokasi rambu serta perairan berbahaya dan dangkal kepada Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) untuk memutakhirkan informasi peta laut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1057OPEN0 tanggapan

    3.      Mengaktifkan sistem komunikasi antarkapal dan antara stasiun radio pantai dengan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: OperatorOperator Kapal

Penerima: UPP Labuan BajoAdministrator Pelabuhan

  • 1058CLOSED2 tanggapan

    1.      Meningkatkan pengawasan pada pergerakan kapal wisata di wilayah kerja UPP Kelas III Labuan Bajo.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1059CLOSED2 tanggapan

    2.      Memastikan kapal wisata yang berangkat dan datang telah mendapatkan izin yang sesuai.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1060CLOSED2 tanggapan

    3.      Menetapkan titik kedatangan dan keberangkatan kapal wisata yang resmi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1061CLOSED2 tanggapan

    4.      Melakukan sosialisasi keselamatan pelayaran secara berkala kepada pemilik kapal wisata.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1062CLOSED2 tanggapan

    5.      Memastikan semua kapal yang ada di wilayah kerja UPP Kelas III Labuan Bajo telah terdaftar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan