Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

1052

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
27 Desember 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2.      Membuat kebijakan pengaturan tentang pelayanan wisata laut di 10 kawasan wisata unggulan Indonesia.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.