SPOB Srikandi 511 — Tanker — Tirsakti
- Nomor investigasi
- KNKT.18.05.17.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Tirsakti
- Wilayah administratif
- KOTA BANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN
Kronologi & deskripsi kejadian
Terbakarnya SPOB Srikandi 511 (IMO No. 9705811) di Terminal BBM Jetty III Pertamina, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Data teknis
| Nama kapal | SPOB Srikandi 511 |
|---|---|
| Tipe kapal | Tanker |
| Nama perairan | Sungai Barito |
| Tipe area | Laut |
| Kelas klasifikasi | SMC |
| Keterangan klasifikasi | Heavy Damage |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -3.296380556, 114.5678 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Human Factor
- Faktor II
- Human Factor
- Faktor III
- Human Factor
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| SPOB Srikandi 511 | Tanker | 9705811 | 2177 | PT Lima Srikandi Jaya |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan Kota BanjarmasinPemerintah Daerah
- 932CLOSED1 tanggapan
1. Koordinasi dan bekerjasama dengan Pertamina Banjarmasin serta KSOP Banjarmasin untuk mensterilkan area TBBM Banjarmasin terbebas dari lalu lintas penduduk.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP BanjarmasinAdministrator Pelabuhan
- 928CLOSED1 tanggapan
1. KSOP Banjarmasin sebagai pembina Pelabuhan agar segera melakukan penilaian dan fungsi audit maupun pembinaan sebagaimana diatur pada peraturan PM 58 tahun 2013 untuk pelabuhan pertamina Banjarmasin.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 929OPEN0 tanggapan
2. KSOP Banjarmasin sebagai fungsi pengawas di pelabuhan Banjarmasin agar melakukan audit periodical tentang alat-alat pemadam kebakaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 930OPEN0 tanggapan
3. Agar melakukan pengawasan secara menyeluruh pelabuhan Pertamina Banjarmasin tidak hanya sebatas tentang pekerjaan dan kegiatan sehari-hari pelabuhan Pertamina Banjarmasin tetapi mencakup pengawasan terhadap kesiapan dan kelengkapan alat-alat penanggulanagan keadaan darurat pelabuhan Banjarmasin.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 931OPEN0 tanggapan
4. Menyusun dan membuat prosedur penanggulangan keadaan darurat yang sesuai dengan kondisi pelabuhan Banajarmasin dan mempersiapkan team selaku On Scane Comander (OSC) untuk menanggulangi keadaan darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pertamina IV BanjarmasinManajemen Pelabuhan
- 934CLOSED2 tanggapan
1. Menempatkan petugas sesuai dengan fungsi dan kompetensinya.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 935CLOSED2 tanggapan
2. Menentukan/mengadakan tim piket saat kegiatan bongkar muat bahan bakar dilakukan.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 936CLOSED2 tanggapan
3. Pelatihan kompetensi personil sesuai dengan kebutuhan operasional tugasnya.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 937CLOSED2 tanggapan
4. Memasang tanda batas daerah lingkungan kerja perairan yang telah ditetapkan dan memberi tanda area terlarang bagi umum.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 938CLOSED2 tanggapan
5. Menentukan penempatan alat pelindung diri agar mudah dijangkau dan dapat dengan cepat digunakan jika diperlukan.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 939CLOSED2 tanggapan
6. Melakukan perawatan dan pengujian berkala terhadap seluruh peralatan pemadam kebakaran terutama pompa pemadam kebakaran dan simulasi opersional dalam keadaan air sungai surut.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 940CLOSED2 tanggapan
7. Menentukan tempat letak media pemadam kebakaran jenis busa di area yang tidak mudah terbakar.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 941CLOSED2 tanggapan
8. Menyediakan media pemadam jenis busa sesuai dengan ketentuan.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 942CLOSED2 tanggapan
9. Memberi alat komunikasi yang efektif untuk digunakan operasional PKKTMP dan menambah saluran radio komunikasi darurat pelayaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 943CLOSED2 tanggapan
10. Melakukan perbaikan atas temuan baik dari hasil latihan maupun dari kejadian yang ada.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 944CLOSED2 tanggapan
11. Memasang tanda bahaya/kebakaran yang lebih mudah dijangkau dan dipahami oleh semua pihak.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 945CLOSED2 tanggapan
12. Menyusun dan segera menerbitkan pedoman PKKTMP yang berlaku di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) khusus Pelabuhan Pertamina Banjarmasin.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 946CLOSED2 tanggapan
13. Menjabarkan pedoman PKKTMP yang masih bersifat umum secara rinci dan spesifik di masing-masing unit dalam bentuk PROTAP yang berisi strategi, operasi dan data petunjuk penanggulangan kebakaran kapal dan/atau tumpahan minyak di perairan khusus untuk Pelabuhan Banjarmasin.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pertamina MarineOperator Kapal
- 933OPEN0 tanggapan
1. Pertamina Pusat harus segera membantu Pertamina Banjarmasin dan cabang lainnya untuk memperbaiki sistem PKKTMP untuk memenuhi peraturan terkait dan dapat diaplikasikan pada tataran operasional sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Lihat butir & lini masa tanggapan