Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

01.R-2020-14.02

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
24 Januari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Berkoordinasi dengan Kementrian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengenai distribusi produk B3 dan turunannya;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.