Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

397

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mensyaratkan untuk melampirkan manifest muatan kendaraan truk sebagai persyaratan pengajuan surat persetujuan berlayar.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Sudah diatur dalam SE tentang kewajiban melaporkan apabila ada muatan berbahaya.