Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranFinal ReportTerbakar

Gelis Rauh — Kapal Ro-Ro/penumpang — Selat Lombok

Nomor investigasi
KNKT.14.07.04.03
Waktu kejadian
Lokasi
Selat Lombok
Wilayah administratif
BALI

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya Gelis Rauh di perairan Selat Lombok

Data teknis

Data teknis kejadian Gelis Rauh — Kapal Ro-Ro/penumpang — Selat Lombok
Nama kapalGelis Rauh
Tipe kapalKapal Ro-Ro/penumpang
Kelas klasifikasiVSMC
Keterangan klasifikasiTotal Loss
Alasan investigasiMasuk kriteria investigasi
Koordinat-8.561407, 115.595061
Sumber laporanInvestigasi KNKT

Faktor penyebab & kontributor

Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama KapalTipe KapalImo NumberGtOperator
Gelis RauhKapal Ro-Ro/penumpang91675881035PT Jemla Ferry

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratRegulator Indonesia

  • 398CLOSED1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan pengaturan jarak kendaraan di atas geladak kendaraan kapal penyeberangan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 399CLOSED1 tanggapan

    Mensyaratkan para pengirim barang melalui angkutan truk untuk melaporkan jumlah, isi, dan jenis muatan yang diangkutnya;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 400CLOSED1 tanggapan

    Meninjau kembali ketentuan jarak penempatan kendaraan terkait akses Awak Kapal pada saat terjadi bahaya kebakaran di geladak kendaraan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 401CLOSED1 tanggapan

    Melaksanakan sosialisasi tentang ketentuan pemuatan kendaraan di atas geladak kendaraan kapal penyeberangan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 402CLOSED1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap batasan tinggi muatan kendaraan yang menggunakan angkutan kapal penyeberangan, sehingga tidak mengganggu fungsi sprinkler.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan LautRegulator Indonesia

  • 396CLOSED1 tanggapan

    Menyebutkan klausul keterangan dalam surat pernyataan nakhoda bahwa penataan kendaraan di atas geladak kendaraan sudah sesuai dengan SPM.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 397CLOSED1 tanggapan

    Mensyaratkan untuk melampirkan manifest muatan kendaraan truk sebagai persyaratan pengajuan surat persetujuan berlayar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Jemla FerryOperator Kapal

  • 403CLOSED2 tanggapan

    Melaksanakan ketentuan tentang penempatan kendaraan di geladak kendaraan kapal penyeberangan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 404CLOSED2 tanggapan

    Meningkatkan kemampuan Awak Kapal untuk tindakan pertama terkait dengan upaya pemadaman kebakaran terutama potensi kebakaran yang ada di geladak kendaraan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan