Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

615

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
22 Desember 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pengawasan bentuk usaha angkutan umum perkotaan agar sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 ayat 4;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    '- Operasional Metro Mini telah berhenti- Kekosongan rute yang ditinggalkan oleh Metro Mini diganti dengan Mini Trans (bagian dari Trans Jakarta) dengan operator:1. Jewa Dian Mitra (125 unit) sejak 2024,2. Metro Baru Transport (65 unit) sejak 2024,3. Trans Swadaya (100 unit) sejak 2023,4. Koantas Bima (20 unit) sejak 2023,