01.R-2020-14.01
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 24 Januari 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Memastikan para pelaku industri B3 agar menggunakan kendaraan pengangkut khusus yang didesain untuk jenis B3 tertentu yang diangkut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.