Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

685

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
3 Februari 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2) Agar melakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten untuk melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 Ayat 1 tentang waktu kerja dan istirahat pengemudi kepada operator angkutan u

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.