Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2017-09.08

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
30 November 2018
Batas waktu tanggapan
30 Desember 2018

Isi rekomendasi

Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi perawatan prasarana jalur kereta api serta pengoperasian kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Telah dilakukan Audit Khusus Perawatan dan Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian (Jalur dan Jembatan KA) wilayah Daop 1 Jakarta pada tanggal 27 Mei 2019 dimana hasil Audit tersebut juga sudah ditindaklanjuti dengan rapat di kantor pusat PT. KAI tanggal 18 Juni 2019 yang dihadiri oleh perwakilan dari PT. KAI, DJKA, dan KNKT.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Telah dilakukan Audit Khusus Perawatan dan Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian (Jalur dan Jembatan KA) wilayah Daop 1 Jakarta pada tanggal 27 Mei 2019 dimana hasil Audit tersebut juga sudah ditindaklanjuti dengan rapat di kantor pusat PT. KAI tanggal 18 Juni 2019 yang dihadiri oleh perwakilan dari PT. KAI, DJKA, dan KNKT.